Hadapi Body Shaming bersama “TIKA”

Penampilan adalah hal paling pertama yang dilihat dan diperhatikan seseorang secara visual. Penampilan yang baik hadir dari kepercayaan diri terhadap apa yang ia kenakan dan nyaman pada pembawaan dirinya.

 

Namun terkadang kepercayaan diri hilang saat kita merasa adanya kelebihan terhadap bobot tubuh kita atau bahkan berat badan yang jauh dari kata ideal alias kurus kering. Sehingga membuat kita tidak menerima keadaan diri dan merasa tidak nyaman. Terlebih jika ada orang-orang yang mengomentari kekurangan fisik kita atau dikenal dengan istilah body shaming baik secara bercanda atau hanya sekedar mencairkan suasana namun hal itu sangat menyakitkan bagi kita.

 

Berhati-hatilah terhadap kamu yang sering melakukan penghinaan / body shaming terhadap orang lain baik itu secara lisan maupun tulisan kepada mereka yang bertubuh gemuk (fat shaming) / kurus (thin shaming.) Untuk kamu sebagai pelaku body shaming di media sosial mendapatkan ancaman pidana pasal 27 ayat (3), pasal 45 ayat (3) no.11 tahun 2008. Tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh UU no.19 tahun 2016. Penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp.750 juta. Tindakan pidana terhadap pelaku body shaming berlaku jika korban merasa terhina dan melakukan aduan maka pelaku dipidana dengan pasal penghinaan.

 

Sungguh tidak mudah memang untuk menerima dengan lapang dada saat seseorang menghina bentuk tubuh kita. Segala cara pastinya dilakukan agar mendapatkan tubuh yang ideal, seperti : kamu yang bertubuh gemuk dengan mati-matian kamu akan melakukan diet, menjaga pola makan dan mengikuti kelas fitness. Dan begitu juga sebaliknya bagi kamu yg memiliki tubuh kurus dengan cara menambah berat badan dengan banyak mengonsumsi makanan untuk penunjang berat badan. Namun terkadang tak sesuai ekspektasi, melakukannya tak semudah membalikkan telapak tangan alhasil kamu tetap pada bobot tubuh semula.

 

So untuk kamu yang jadi korban body shaming baik itu sebagai fat shaming / thin shaming jangan marah dan berkecil hati jika pelaku menghina dirimu. Hadapi Body Shaming bersama “TIKA” berikut ini :

1. T : Tenangkan diri. Saat kamu mendapatkan penghinaan maka tenangkan dirimu dan pikirkanlah hal-hal yang baik dengan cara berpikiran positif bahwa kamu adalah sebaik-baik pemberian Tuhan. Dan ingat “no  body is perfect” di balik hinaannya terhadap kamu pasti ada kelebihanmu yang tidak dia miliki.

2. I : Ingat Jangan terbawa emosi. Terbawa emosi dalam artian ikut marah atau bersedih dengan hinaannya berarti kamu belum menerima alias tidak bersyukur dengan dirimu saat ini. Pikirkanlah bahwa orang yang menghinamu tersebut ia berada di bawah kamu (tidak dewasa) nah jika kamu terbawa emosi terhadap apa yang ia sampaikan dapat disimpulkan bahwa kamu juga jauh di bawah dia. So kontrol emosimu.

3. K : Komunikasikan dengan baik. Jika kamu tidak nyaman dengan apa yang ia lakukan terhadapmu maka kamu dapat mengkomunikasikannya dengan baik kepada dia dan bicaralah dari hati ke hati.

4. A : Abaikan dan jauhi body shaming. Jika segala cara sudah dilakukan namun ia tetap melakukan body shaming terhadap kamu maka abaikan dia dan jauhi karena tidak ada gunanya mendekatkan diri dengan orang yang selalu menyakiti hatimu.

 

” Hadapi tantangan, hindari perdebatan dan syukurilah selalu keberadaan dirimu. Niscaya Tuhan akan memberikan keberkahan hidup untukmu” (Hartika)

 

 

 

 

 

 

 

 

One thought on “Hadapi Body Shaming bersama “TIKA”

  1. I really wanted to make a simple note in order to thank you for these awesome tricks you are posting on this website. My extended internet investigation has finally been recognized with pleasant strategies to go over with my colleagues. I ‘d mention that many of us website visitors are definitely lucky to live in a useful site with many wonderful people with great hints. I feel somewhat blessed to have discovered your entire web site and look forward to plenty of more pleasurable times reading here. Thank you once again for everything.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *