Babi ngepet keberadaannya di Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Belakangan ramai diperbincangkan. Dan pada Senin malam 26 April 2021 telah ditangkap dan dibunuh oleh warga sekitar.
Dalam hal ini tim hartika.id mengangkat dua orang sosok yang viral di medsos.
Pertama seorang warga berinisial “AI” yang merupakan ustadz di daerah tersebut, dan terbukti sebagai tersangka atas kasus rekayasa babi ngepet. Bertujuan agar ia lebih dikenal di daerahnya dan majelis taklim yang dimilikinya kembali ramai. Karena sebelumnya sepi. Akibat ulahnya tersebut AI ditetapkan sebagai tersangka dengan pelanggaran pasal 14 ayat (1) dan atau ayat (2) UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana. Dan terancam dengan hukuman penjara selama 10 tahun.
Dan sosok kedua adalah seorang Ibu berinisial “W” yang berprofesi sebagai jasa pengobatan tradisional di Kampung baru, Desa Ragajaya yang tidak jauh dari TKP. Ia datang saat kejadian dan mengaku tahu siapa sosok di balik babi ngepet tersebut. Dan menuding yang menjadi babi ngepet itu adalah tetangganya yang menurutnya menganggur tapi punya banyak uang.
Dalam kutipan disebuah video berdurasi 58 detik ia mengungkapkan ” Dari kemarin saya sudah pantau, pak, orang ini. Ini dia berumah tangga dia ngangur tapi uangnya banyak. Saya sudah lewat rumahnya, udah saya lemparin sesuatu di depan rumah biar ketahuan.”
Singkat cerita pada Selasa, 27 April pasca diusut tuntas oleh aparat mengenai keberadaan babi ngepet ibu “W” akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Meskipun masih ada sebagian warga yang belum memaafkan karena merasa kampungnya dicemarkan dengan keberadaan babi ngepet dan penasaran siapa sosok yang dituduh sebagai babi ngepet oleh ibu tersebut.
Dari kasus babi ngepet di sawangan tersebut dapat kita ambil pembelajaran untuk tidak percaya dan melakukan hal yang sama juga. Berikut tim hartika.id rangkum :
“Belajar Dari Kasus Babi Ngepet Di Sawangan Depok”
1. T : Tidak berpikir jahat dalam mencari ketenaran dan Tidak ikut-ikutan menghakimi orang lain.
Ibarat pepatah yang mengatakan ” Bagai menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.” Demi menginginkan sebuah ketenaran akhirnya pak AI merekayasa keberadaan sebuah babi ngepet. Namun malangnya akibat ulah perbuatannya sendiri malah menyobloskannya ke penjara.
Dan begitu pun ibu W gegara ikut menghakimi orang lain namanya menjadi dikenal namun dengan cara tidak mengenakkan karena menuduh orang tanpa bukti.
2. I : Ingat perkembangan zaman bahwa mencari uang tidak harus di luar rumah
Zaman telah berubah, demikian juga halnya cara mencari uang. Dengan perkembangan teknologi saat ini semua bisa dilakukan di rumah terlebih saat pandemi ini semua serba online.
Jadi jika ada jenis pekerjaan yang sesuai dengan potensi kita dan bisa dilakukan di rumah kenapa harus keluar bukan?! Toh dengan kita bekerja di rumah banyak manfaatnya pertama bisa menghemat waktu di jalan (tidak perlu bermacet-macetan) dan bisa nyambi mengurus rumah. Jadi bagi kamu yang memiliki potensi pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah tak ada salahnya memilih pekerjaan tersebut. Dan siap-siap saja jika ada yang menganggap kamu memilihara babi ngepet karena pengangguran dan tidak pernah ke luar rumah tapi uangnya banyak 😅
3. K : Ketahui sesuatu dari sudut pandang ilmiah bukan karena cerita jaman dulu.
Seiring perkembangan zaman saat ini, dan sebagai manusia yang terdidik oleh ilmu pengetahuan hendaknya kita bisa menganalisa mana yang benar wujudnya dan mana yang hanya dongeng turun temurun.
Berikut kutipan dari detiknews mengenai babi ngepet menurut peneliti dan wamenag.
Peneliti bidang zoologi dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Taufiq Purna Nugraha, mengatakan secara ilmiah tidak ada babi ngepet. Meski begitu ia menghormati kepercayaan masyarakat. Ia mengungkapkan, jika dilakukan tes DNA, apakah DNA manusia atau hewan, akan sulit dibuktikan Namun wujudnya adalah hewan babi.
Wakil menteri agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi angkat bicara meminta masyarakat untuk tidak percaya babi ngepet. Karena jika salah memahami hal tersebut khawatir bisa terjerumus dalam perbuatan yang dilarang agama. Dan ia menjelaskan mengwnai fatwa MUI tentang segala bentuk praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘iraafah) kedua praktik tersebut dinyatakan haram.
4. A : Amati dan Antisipasi selalu
Sebagai makhluk sosial yang memiliki hubungan dengan lingkungan sekitar. Kita perlu waspada selalu baik mengenai tindakan kita kepada orang lain dengan cara tidak merugikan lingkungan sekitar dan tidak berbuat kecurangan. Pun tindakan orang terhadap kita apakah kita malah diberlakukan sebaliknya. Maka perlu mengamati dan mengantisipasi selalu dengan cara kenali orang-orang sekitar, berhubungan baik, dan ikut peduli mengenai perkembangan di tempat kita bermukim.